Jakarta. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
saat ini sedang memantau rencana PT Telekomunikasi Indonesia untuk
menjual anak usaha di bisnis menara, PT Dayamitra Telekomunikasi
(Mitratel). Upaya KPPU ini juga mendapat dukungan dari DPR yang berharap
KPPU bisa membuka hasil kajiannya agar dapat diketahui publik secara
luas.
Dijelaskan Komisioner KPPU Syarkawi Rauf, KPPU tengah mengamati
proses tender Mitratel sebab ada dugaan perubahan proses tender dari
rencana semula yang tidak disampaikan ke KPPU. "KPPU menyelisik apakah
perubahan tersebut berpengaruh terhadap industri, sebab yang utama
adalah bagaimana emiten terkait mematuhi segala unsur hukum dan bisnis,"
katanya.
Rencana penjualan Mitratel sendiri ditolak DPR karena aksi korporasi
tersebut melanggar Undang-undang Keuangan Negara. DPR menilai,
sesusai UU No 17/2003, penjualan aset negara di atas 200 miliar harus
mendapat persetujuan DPR. Penjualan Mitratel selain berpotensi merugikan
Telkom, dianggap DPR juga merugikan negara, sangat rentan ditunggangi
kepentingan untuk mendapatkan dana politik secara ilegal dalam jumlah
besar.
Sementara itu, Telkom baru akan memutuskan rencana penjualan Mitratel pada kuartal III tahun ini. Dari berbagai opsi, initial public offering (IPO) atau backdoor listing menjadi opsi utama kebijakan yang akan diputuskan Telkom.
Demikian disampaikan Direktur Innovation & Strategic Portfolio
Telkom, Indra Utoyo. Menurut Indra, sebelum mengerucut pada dua opsi,
sebelumnya ada lima opsi yang dijadikan pertimbangan bagi Telkom
mengenai akan diapakan Mitratel. Opsi itu adalah djual, backdoor
listing, merger, IPO atau tidak dilakukan tindakan apa-apa terhadap
Mitratel.
"Dari lima opsi tersebut, telah dipilih dua, yaitu IPO dan backdoor
listing. Namun, keputusan baru akan diambil pada kuartal ketiga tahun
ini," ungkap Indra.
Ditambahkan Indra, ke depan Mitratel juga akan difokuskan pada bisnis
menara telekomukasi. Bisnis lainnya selain tower, akan dipndahkan ke
Infratel. ""Implementasinya mungkin dimulai awal 2015," ujar Indra.
Home » Unlabelled » Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini sedang memantau rencana PT Telekomunikasi
0 comments:
Post a Comment