Bukti Korupsi Memadai, Jaksa Agung Diminta Segera Tangkap Arief Yahya Direktur EWS PT. Telkom

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejagung, Senin (24/3/2014). Mereka mendesak Jaksa Agung segera menangkap Arief Yahya Direktur EWS PT. Telkom, karena bukti-bukti korupsi sudah memadai.
“Jaksa Agung segera tangkap Arief Yahya Direktur EWS PT. Telkom, karena bukti-bukti korupsi sudah memadai,” kata Koordinator aksi Dhava.
Lebih lanjut, Kejaksaan Agung juga dinilai lamban menetapkan dan menahan Direktur Utama PT. Telkom Arief Yahya yang merugikan negara Rp. 28,5 Miliar pada proyek pengadaan mobil Pusat layanan Internet Kecamatan (MPLIK) Kominfo RI.
Menurut dia, kasus tersebut sudah lama mengantung dan diduga ada intervensi dari dalam atau dari luar institusi Kejaksaan. Bahkan, kata dia, penggabungan kasus korupsi pada proyek MPLIK PT. Telkom dan Non PT. Telkom menyebabkan kasus Arief Yahya Cs bias dan tidak jelas juntrungannya. Akibatnya, bebas leluasa terus menerus melakukan korupsi yang merugikan negara jauh lebih besar.
“Untuk mempermudah proses penyidikan, kami mendesak Kejagung untuk membedakan/memisahkan kasus korupsi MPLIK Telkom yang melibatkan Arief Yahya, Abdus Somad dan Adiseno Cs dengan korupsi MPLIK lain, yang pelakunya bukan berasal dari PT. Telkom,” bebernya.
Dhava menegaskan, tujuannya agar kasus korupsi Arief melalui PT Geosys Alexindo dapat segera dirampungkan (P21) dan dilimpahkan ke Pengadilan.
“Hari ini Kejagung segera panggil Arief untuk ketiga kalinya, tetapkan sebagai tersangka dan langsung tahan agar tidak melarikan diri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejagung telah memanggil Arief Yahya sebanyak 2 kali (23/12/13 dan 24/2/14) namun ybs tidak hadir atau mangkir. Membuktikan ybs tidak koorperatif dan harus segera ditempuh tindakan paksa. (Yns2014)
(1580)



0 comments:

Post a Comment

Bukti Korupsi Memadai, Jaksa Agung Diminta Segera Tangkap Arief Yahya Direktur EWS PT. Telkom