Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa anti Korupsi
menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejagung, Senin (24/3/2014).
Mereka mendesak Jaksa Agung segera menangkap Arief Yahya Direktur EWS
PT. Telkom, karena bukti-bukti korupsi sudah memadai.
“Jaksa Agung segera tangkap Arief Yahya Direktur EWS PT. Telkom,
karena bukti-bukti korupsi sudah memadai,” kata Koordinator aksi Dhava.
Lebih lanjut, Kejaksaan Agung juga dinilai lamban menetapkan dan
menahan Direktur Utama PT. Telkom Arief Yahya yang merugikan negara Rp.
28,5 Miliar pada proyek pengadaan mobil Pusat layanan Internet Kecamatan
(MPLIK) Kominfo RI.
Menurut dia, kasus tersebut sudah lama mengantung dan diduga ada
intervensi dari dalam atau dari luar institusi Kejaksaan. Bahkan, kata
dia, penggabungan kasus korupsi pada proyek MPLIK PT. Telkom dan Non PT.
Telkom menyebabkan kasus Arief Yahya Cs bias dan tidak jelas
juntrungannya. Akibatnya, bebas leluasa terus menerus melakukan korupsi
yang merugikan negara jauh lebih besar.
“Untuk mempermudah proses penyidikan, kami mendesak Kejagung untuk
membedakan/memisahkan kasus korupsi MPLIK Telkom yang melibatkan Arief
Yahya, Abdus Somad dan Adiseno Cs dengan korupsi MPLIK lain, yang
pelakunya bukan berasal dari PT. Telkom,” bebernya.
Dhava menegaskan, tujuannya agar kasus korupsi Arief melalui PT
Geosys Alexindo dapat segera dirampungkan (P21) dan dilimpahkan ke
Pengadilan.
“Hari ini Kejagung segera panggil Arief untuk ketiga kalinya,
tetapkan sebagai tersangka dan langsung tahan agar tidak melarikan
diri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejagung telah memanggil Arief Yahya sebanyak 2 kali
(23/12/13 dan 24/2/14) namun ybs tidak hadir atau mangkir. Membuktikan
ybs tidak koorperatif dan harus segera ditempuh tindakan paksa.
(Yns2014)
(1580)
Home » Unlabelled » Bukti Korupsi Memadai, Jaksa Agung Diminta Segera Tangkap Arief Yahya Direktur EWS PT. Telkom
0 comments:
Post a Comment