Kasus Korupsi di PT Telkomsel

Kasus ini berawal dari surat terbuka atas nama HM Sukarni, GM Special Audit PT Telkomsel yang ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam suratnya itu, Sukarni menuturkan alasannya menyurati Presiden karena Tim Audit tidak menindaklanjuti permintaan dari whistle blower agar dilakukan evaluasi sejumlah kasus yang terjadi di dua perusahaan itu. Ia membeberkan terjadi indikasi korupsi terjadi pada proyek renovasi gedung senilai Rp35 miliar, proyek swap BTS Telkomsel, serta pengadaan SIM Card RF untuk Telkomsel Cash (T-Cash).


Status Kasus: Diberhentikan
- Mahasiswa Berdemo Di Depan Gedung Telkom
-Proses penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Telkom ditunda sampai waktu tidak terbatas, karena perkiraan kerugian negara sebesar Rp 10 miliar dianggap terlalu kecil.



0 comments:

Post a Comment

Kasus Korupsi di PT Telkomsel