Petugas Polsek Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat, membekuk tiga pelaku pengedar sekaligus pengganda ribuan keping VCD dan DVD porno. Polisi menyita 2.000 lebih keping VCD dan DVD, alat pengganda, serta perangkat komputer.
Kapolsek Cinambo, Kompol Eko Listiono, Selasa (7/10/2014), menjelaskan, penangkapan tiga orang tersebut berdasarkan informasi dari warga bahwa sebuah rumah kontrakan di Jalan Babakansari, Kiaracondong, dijadikan tempat memproduksi film porno.
Setelah dilakukan pengecekan, kata Eko, sedang ada aktivitas penggandaan DVD porno. Petugas pun melakukan penggerebekan dan menangkap seorang pelaku. Dari hasil pengembangan terhadap pelaku tersebut, polisi menangkap dua orang lainnya yakni sebagai pemilik modal dan pengedar.
VCD dan DVD porno tersebut dijual ke sejumlah lokasi di Kota Bandung dengan harga antara Rp7.000 dan Rp10 ribu per keping.
Dia memastikan ketiga orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini mendekam di sel Mapolsekta Cinambo dan terancam hukuman penjara di atas 10 tahun.
Kapolsek Cinambo, Kompol Eko Listiono, Selasa (7/10/2014), menjelaskan, penangkapan tiga orang tersebut berdasarkan informasi dari warga bahwa sebuah rumah kontrakan di Jalan Babakansari, Kiaracondong, dijadikan tempat memproduksi film porno.
Setelah dilakukan pengecekan, kata Eko, sedang ada aktivitas penggandaan DVD porno. Petugas pun melakukan penggerebekan dan menangkap seorang pelaku. Dari hasil pengembangan terhadap pelaku tersebut, polisi menangkap dua orang lainnya yakni sebagai pemilik modal dan pengedar.
VCD dan DVD porno tersebut dijual ke sejumlah lokasi di Kota Bandung dengan harga antara Rp7.000 dan Rp10 ribu per keping.
Dia memastikan ketiga orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini mendekam di sel Mapolsekta Cinambo dan terancam hukuman penjara di atas 10 tahun.
0 comments:
Post a Comment