Coca Cola Minta Upah Buruh Jangan Naik Tiap Tahun


PT Coca Cola Indonesia tidak mempermasalahkan tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diminta oleh buruh. Namun, tuntutan ini seharusnya tidak terjadi setiap satu tahun sekali .


"Wajar, kenaikan upah selalu ada itu wajar. Tapi bagaimana kenaikannya jangan tahun depan 30 persen, tahun depannya 40 persen. Bingung," kata Public Affairs and Community Manager Coca Cola Indonesia Trijono Prijosoesilo di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Untuk itu, pihaknya meminta agar ada formula khusus yang dapat diterapkan dalam jangka yang lebih panjang agar industri-industri ini tidak selalu mendapatkan tuntutan dari kenaikan upah.

"Salah satunya dari sisi kepastian tenaga kerja. Kita harapkan kalau memang ada, salah satunya negosiasi dalam konteks upah tidak hanya pikirnya tahun ke tahun. Tapi untuk 3-4 tahun ke depan," sebutnya.

Tidak hanya itu, pihaknya meminta pemerintah terus memperbaiki iklim investasi, yang diharapkan bahwa peraturan atau kebijakan yang dikeluarkan bisa mendukung produksi dalam negeri.

"Karena kami kan di sini investasi bukan membawa masuk barang impor tapi investasi di pabrik. Jadi tentu kami harapkan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan mendukung pengembangan industri dalam negeri," tegasnya.

Dia menjelaskan, apalagi dalam waktu dekat pemerintah akan menaikkan harga BBM subsidi, jangan sampai hal ini menjadi faktor utama kenaikan upah.

"Tentu, itu yang maksud saya pemerintah bisa ke arah sana, jangka panjang. Jadi tiap tahun tidak ada gejolak-gejolak, karena industri butuh planning," tukasnya.

http://economy.okezone.com/read/2014...aik-tiap-tahun

Pemerintah harus bijaksana membuat peraturan




0 comments:

Post a Comment

Coca Cola Minta Upah Buruh Jangan Naik Tiap Tahun