Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 15 nama calon menteri yang punya rapor merah dalam kabinet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. KPK menilai 15 nama itu punya risiko tinggi dalam konflik kepentingan.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, pihaknya menyimpulkan demikian setelah melacak Laporan Harta Kekayaan dan Gratifikasi (LHKPN). Terdapat 43 nama calon menteri yang diajukan Jokowi ke KPK.
"Daftar nama itu jumlahnya sekitar 43 nama. Saat melakukan penilaian itu tidak dilibatkan struktur apapun dalam KPK. Tentu setelah itu dipanggil direktorat yang berkaitan dengan informasi yang ingin digali dari daftar nama," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Selasa (21/10/2014).
Daftar 15 nama calon menteri itu diambil Jokowi di Gedung KPK, Minggu (19/10) pukul 20.30 WIB. Jokowi mengambil daftar nama itu langsung dari Komisioner KPK, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen.
"Dalam pertemuan itu kemudian terjadi diskusi dan disampaikan catatan khusus terkait nama menteri dalam daftar itu dan membahas delapan agenda pemberantasan (korupsi)," ujar Johan.
Juru Bicara yang kini menjadi Deputi Pencegahan KPK itu menegaskan, tak ada nama pimpinan KPK dalam daftar calon menteri Jokowi. KPK juga tidak memberi masukan atau rekomendasi terhadap Jokowi dalam memilih calon menteri.
Pun, KPK tidak menjamin 100% nama calon menteri yang terpantau bersih saat ini tidak bersentuhan dengan KPK atau tidak melakukan korupsi di masa depan.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, pihaknya menyimpulkan demikian setelah melacak Laporan Harta Kekayaan dan Gratifikasi (LHKPN). Terdapat 43 nama calon menteri yang diajukan Jokowi ke KPK.
"Daftar nama itu jumlahnya sekitar 43 nama. Saat melakukan penilaian itu tidak dilibatkan struktur apapun dalam KPK. Tentu setelah itu dipanggil direktorat yang berkaitan dengan informasi yang ingin digali dari daftar nama," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Selasa (21/10/2014).
Daftar 15 nama calon menteri itu diambil Jokowi di Gedung KPK, Minggu (19/10) pukul 20.30 WIB. Jokowi mengambil daftar nama itu langsung dari Komisioner KPK, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen.
"Dalam pertemuan itu kemudian terjadi diskusi dan disampaikan catatan khusus terkait nama menteri dalam daftar itu dan membahas delapan agenda pemberantasan (korupsi)," ujar Johan.
Juru Bicara yang kini menjadi Deputi Pencegahan KPK itu menegaskan, tak ada nama pimpinan KPK dalam daftar calon menteri Jokowi. KPK juga tidak memberi masukan atau rekomendasi terhadap Jokowi dalam memilih calon menteri.
Pun, KPK tidak menjamin 100% nama calon menteri yang terpantau bersih saat ini tidak bersentuhan dengan KPK atau tidak melakukan korupsi di masa depan.
0 comments:
Post a Comment